jasa service genset | jasa perbaikan genset | overhaul genset cirebon#brebes#indramayu#karawang#subang#tegal#cikampek

Tugas Dan Beban Kerja Guru (Sertifikasi), Makin Berat? ~ JASA SERVICE GENSET

SERVICE GENSET AND OVERHAUL

serviceindonesia.blogspot.com adalah jasa perbaikan atau service genset, UPS, overhaul genset / engine & Mesin Kapal . Berlokasi di Bekasi dengan team yang solid dan paham akan perkembangan mesin genset, Kami akan senantiasa berkomitmen mengakomodasi setiap kebutuhan Anda. Karena itulah, client kami berasal dari beragam latar belakang, dari personal user, perusahaan dan instansi pemerintah


Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!

jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murah ini..

karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir

Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900

caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas

tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya

Senin, 12 Februari 2018

Tugas Dan Beban Kerja Guru (Sertifikasi), Makin Berat?

Tugas dan beban kerja guru (sertifikasi), makin berat? – Tahun pelajaran 2017/2018, beban kerja guru (sertifikasi) di sekolah yaitu 40 jam per minggu. Jika sekolah menerapkan 5 hari sekolah maka guru berada di sekolah rata-rata 8 jam sehari atau 6,5 jam sehari bagi sekolah yang menerapkan 6 hari sekolah per minggu.

 hari sekolah maka guru berada di sekolah rata Tugas dan Beban Kerja Guru (Sertifikasi), Makin Berat?
Korwas Erdineri, S.Pd (kanan) memperlihatkan pencerahan kiprah dan beban kerja guru, Fauzi, S.Pd (kepsek) dan Rosyid Mahmudi, S.Pd.M.Pd, Pengawas Satpend. (matrapendidikan.com)

Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah. Demikian disampaikan Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar, Erdineri, S.Pd di hadapan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di ruang Laboratorium IPA SMPN 2 Lintau Buo, Senin (12/02/2018).

Erdineri, S.Pd memaparkan bahwa beban kerja guru tersebut meliputi 3 jenis kegiatan, masing-masing acara intrakurikuler, kokurikuler dan acara ekstrakurikuler.

“Kegiatan guru selama berada di sekolah antara lain menyiapkan perangkat mengajar, melakukan tatap muka di ruang kelas, melakukan penilaian, remedial/pengayaan, membimbing siswa dalam banyak sekali acara ekstrakurikuler dalam rangka Penguatan Pendidikan Karakter.” urai Korwas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar. 


Dalam kesempatan breafing dengan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan SMPN 2 Lintau Buo, Erdineri, S.Pd menyinggung beban kerja guru sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2017.


Beban kerja guru  antara lain; merencanakan pembelajaran dan pembimbingan, melakukan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran dan pembimbingan, membimbing dan melatih penerima didik dan melakukan kiprah pemanis yang melekaty pada pelaksanaan acara pokok sesuai dengan beban kerja guru.

 hari sekolah maka guru berada di sekolah rata Tugas dan Beban Kerja Guru (Sertifikasi), Makin Berat?
Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan serius mendengar pencerahan kiprah dan beban kerja guru (matrapendidikan.com)

Rencana 5 hari sekolah

Dalam sambutan pembukaan, Kepala SMPN 2 Lintau Buo, Fauzi, S.Pd menyinggung planning menerapkan ketentuan 5 hari sekolah. Saat ini SMPN 2 Lintau Buo belum melakukan ketentuan tersebut. Namun demikian berencana untuk menerapkan 5 hari sekolah.

“Menindaklanjuti planning tersebut, sekolah sudah memulai mengkaji untuk menerapkan ketentuan 5 hari sekolah. Tindaklanjut awal yaitu menyusun program, termasuk jadwal acara 5 hari sekolah,” ujar Fauzi, S.Pd.

Menanggapi hal ini, Korwas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar Erdineri, S.Pd menyarankan planning ini disosialisasikan kepada siswa, orangtua siswa serta komite sekolah.

Sementara itu, Rosyid Mahmudi, S.Pd, M.Pd, Pengawas Satuan Pendidikan SLTP/SM Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar mengingatkan kembali wacana perangkat mengajar guru.

“Keberhasilan guru dalam menjalankan pembelajaran tidak terlepas dari persiapan dan penyusunan perangkat mengajar.” ungkap mantan kepala Sekolah Menengah Pertama dan pakar aplikasi evaluasi ini.