Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!
jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murah ini..
karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir ☺️☺️☺️☺️
Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900
caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas↑↑
tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya
Jumat, 09 Februari 2018
Gerakan Gemar Berzakat Di Sekolah
05.02
Kesiswaan
Gerakan gemar berinfak di sekolah – Infak (anfaqa) yaitu perbuatan mengeluarkan sebagian harta atau benda. Infak merjadi salah satu implementasi amal ibadah seseorang terhadap Allah SWT dalam kehidupan keseharian. Dalam amalan infak terkandung nilai-nilai keikhlasan dalam berbuat baik dan berzakat saleh.
Ilustrasi gemar berinfaq (suara-islam.com)
Selain itu, infak juga bernilai sosial, tolong menolong dan rela berkorban. Kebiasaan berinfak seyogyanya sudah ditanamkan semenjak dini di lingkungan keluarga. Kebiasaan ini akan menumbuhkan kegemaran untuk berzakat saleh dan berbuat kebaikan termasuk gemar berinfak.
Di forum sekolah, kegemaran berinfak sesuai dengan kurikulum pendidikan huruf dimana kegemaran ini akan menanamkan nilai-nilai spiritual dalam diri siswa. Oleh lantaran itu berinfaq dan kegemaran berinfaq harus ditumbuhkembangkan pada diri siswa.
Kegemaran berinfaq dilandasi dengan keikhlasan. Artinya gerakan gemar berinfak dilandasi dengan keikhlasan dan bukan dengan paksaan atau desakan.Dengan demikian pelaksanaan pengumpulan infak di sekolah haruslah tanpa paksakaan.
Anjuran berinfak kepada siswa, dapat dilakukan oleh pihak sekolah dan guru dengan menyisihkan sebagian kecil uang belanja siswa. Sedangkan pelaksanaannya ditugaskan kepada siswa, contohnya melalui pengurus Osis.
Sebelum dilaksanakan aktivitas gemar berinfak, maka pihak sekolah dan guru perlu memperlihatkan pemahaman kepada siswa perihal gerakan gemar berinfak. Tujuannya yaitu semoga tumbuh pemahaman dan kesadaran dalam diri siswa untuk berzakat saleh termasuk berinfak dengan ikhlas.
Gerakan gemar berinfak di sekolah dilaksanakan dengan prinsip sukarela dan ikhlas. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa penarikan infak, sedekah, zakat dan wakaf dengan kerelaan.
Penarikan infak dilakukan oleh siswa dan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan kegiatan keagamaan dan sosial siswa di sekolah. Penarikan tersebut haruslah didasari dengan kerelaan, bukan paksaan kepada siswa.tanpa paksaan. Dengan demikian gerakan gemar berinfak di sekolah menjadi amal saleh bagi diri siswa.