jasa service genset | jasa perbaikan genset | overhaul genset cirebon#brebes#indramayu#karawang#subang#tegal#cikampek

Tugas Pelengkap Guru Sebagai Pembina Acara Ekstrakurikuler ~ JASA SERVICE GENSET

SERVICE GENSET AND OVERHAUL

serviceindonesia.blogspot.com adalah jasa perbaikan atau service genset, UPS, overhaul genset / engine & Mesin Kapal . Berlokasi di Bekasi dengan team yang solid dan paham akan perkembangan mesin genset, Kami akan senantiasa berkomitmen mengakomodasi setiap kebutuhan Anda. Karena itulah, client kami berasal dari beragam latar belakang, dari personal user, perusahaan dan instansi pemerintah


Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!

jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murah ini..

karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir

Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900

caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas

tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya

Jumat, 22 Juni 2018

Tugas Pelengkap Guru Sebagai Pembina Acara Ekstrakurikuler

Tugas embel-embel guru sebagai pembina acara ekstrakurikuler -  Proses pendidikan di forum sekolah berlangsung dalam bentuk acara intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler. Kegiatan intrakurikuler berlangsung dalam acara tatap muka di ruang kelas sesuai alokasi waktu yang ditetapkan dalam kurikulum.

Tugas embel-embel guru sebagai pembina acara ekstrakurikuler Tugas Tambahan Guru Sebagai Pembina Kegiatan Ekstrakurikuler
Beberapa guru yang menjadi pembina acara ekstrakurikuler di sekoalh (doc.matrapendidikan.com)

Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan diluar jam tatap muka berdasar alokasi waktu tertentu. Pembina acara ekstrakurikuler biasanya terdiri dari guru dan tenaga kependidikan. Namun bagi guru, pembina acara ekstrakurikuler menempel eksklusif dengan kiprah pokok guru tersebut.

Menjadi pembina acara ekstrakurikuler di sekolah juga diakui sebagai kiprah embel-embel guru sesuai Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Beban Tugas Guru, kepala Sekolah dan pengawas.

Pembina acara ekstrakurikuler untuk 1 orang guru per acara dan ekuivalen dengan 2 jam tatap muka dengan akseptor per acara minimal 20 orang siswa. Misalnya untuk acara Pasusbra dibutuhkan minimal 20 orang siswa. Begitu pula untuk acara ekstrakurikulernya menyerupai Kepramukaan, PMR, PKS, KIR.

Adapun kiprah pembina ekstrakurikuler sebagai berikut:

1.Menyusun agenda pelatihan acara ekstrakurikuler yang dilaksanakan
2.Melatih eksklusif siswa dalam acara ekstrakurikuler
3.Mengevaluasi agenda ekstrakurikuler.
4.Menyusun laporan pelaksanaan acara ekstrakurikuler yang telah dilaksanakan.
Tugas embel-embel sebagai pembina ekstrakurikuler juga dilengkapi dengan bukti administrasi, Surat Keputusan sebagai pembina Kegiatan Ekstrakurikuler dari atasan, Program dan agenda acara pelatihan acara ekstrakurikuler, dan laporan hasil pelatihan acara ekstrakurikuler.