jasa service genset | jasa perbaikan genset | overhaul genset cirebon#brebes#indramayu#karawang#subang#tegal#cikampek

JASA SERVICE GENSET: Hasil penelusuran untuk mekanisme-penilaian-pendidikan

SERVICE GENSET AND OVERHAUL

serviceindonesia.blogspot.com adalah jasa perbaikan atau service genset, UPS, overhaul genset / engine & Mesin Kapal . Berlokasi di Bekasi dengan team yang solid dan paham akan perkembangan mesin genset, Kami akan senantiasa berkomitmen mengakomodasi setiap kebutuhan Anda. Karena itulah, client kami berasal dari beragam latar belakang, dari personal user, perusahaan dan instansi pemerintah


Layanan Perbaikan Genset Cirebon | Tegal | Indramayu | Subang | Cikampek | Karawang

Menerima Layanan Jasa Service Genset Cirebon | Tegal | Indramayu | Subang | Cikampek | Karawang

Layanan Perbaikan Genset Cirebon | Tegal | Indramayu | Subang | Cikampek | Karawang

Menerima Jasa Perbaikan | Service | Overhaul Pada Genset Anda dalam berbagai Jenis

Jasa Overhaul Genset Cirebon | Tegal | Indramayu | Subang | Cikampek | Karawang

Jasa Overhaul Genset Cirebon | Tegal | Indramayu | Subang | Cikampek | Karawang.

Layanan Perbaikan Genset Cirebon | Tegal | Indramayu | Subang | Cikampek | Karawang

Kami Menerima Layanan Jasa Perbaikan | Service | Overhaul Pada Genset Anda.

Layanan service Genset Cirebon | Tegal | Indramayu | Subang | Cikampek | Karawang

Serahkan Kepada Kami ahlinya di berbagaimacam Alat berat dan juga kerusakan pada genset anda.

Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!

jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murah ini..

karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir

Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900

caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas

tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya

Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri mekanisme-penilaian-pendidikan. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri mekanisme-penilaian-pendidikan. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Juni 2018

Tujuan Dan Prinsip Evaluasi Hasil Mencar Ilmu Siswa (2)

Tujuan dan prinsip penilaian hasil berguru Siswa (2) – Sistem penilaian pendidikan di jenjang pendidikan dasar dan menengah mempunyai tujuan dan prinsip dalam penilaian hasil berguru siswa. Pada artikel sebelumnya sudah diterbitkan topik sistem penilaian dalam pendidikan dengan materi kajian ruang lingkup penilaian hasil berguru siswa.

Tujuan dan prinsip penilaian hasil berguru Siswa  Tujuan dan Prinsip Penilaian Hasil Belajar Siswa (2)

Dan, artikel ini yaitu kelanjutan dari artikel terbut dengan topik sama dalam bahsan tujuan dan prinsip penilaian hasil berguru siswa. Jika anda belum membaca artikel tersebut, sebaiknya anda:

Tujuan dan prinsip penilaian

Penilaian hasil berguru siswa dalam pendidikan di forum sekolah bertujuan untuk:

1.Memantau dan mengevaluasi
Pantauan dan penilaian dilakukan terhadap proses, kemajuan berguru dan perbaikan hasil berguru penerima didik secara berkelanjutan.

2.Menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Semua mata pelajaran di forum sekolah mempunyai SKL tertentu. Penilaian dilakukan bertujuan untuk memilih pencapaian pada SKL mata pelajaran bersangkutan.

3.Menilai pencapaian SKL secara nasional
Penilaian juga bertujuan untuk menilai pencapaian SKL pada mata pelajaran yang diujikan secara nasional. Untuk jenjang SMP/Sederajat, penilaian dilakukan terhadap 4 mata pelajaran yang di-UN-kan, yaitu bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika dan IPA.

Prinsip penilaian pendidikan di forum sekolah bertolak dari 9 prinsip berikut ini;

1.Sahih
Penilaian hasil berguru siswa dikatakan sahih apabila didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur pada penerima didik. Penilaian sanggup mengukur apa yang hendak diukur pada penerima didik.

2.Objektif
Penilaian pendidikan tidak sanggup melalui terkaan atau asumsi semata melainkan memakai mekanisme dan kriteria penilaian yang jelas. Bukan berdasar pada unsur subjektivitas pelaksana penilaian.

3.Adil
Prinsip penilaian adil berarti penilaian hasil berguru penerima didik tidak meguntungkan atau merugikan penerima didik alasannya yaitu perbedaan latar belakang sosial, budaya ataupun alasannya yaitu berkebutuhan khusus.

4.Terpadu
Penilaian oleh guru dilakukan secara terpadu dalam acara pembelajaran yang mencakup aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan.

5.Terbuka
Prinsip penilaian hasil beserta didik didasarkan pada prinsip terbuka. Sistem penilaian, baik prosedur, kriteria maupun dasar pengambilan keputusan sanggup diketahui secara transparan oleh semua pihak yang berkepentingan dengan penilaian hasil berguru siswa.

6.Menyeluruh
Penilaian hasil hasil berguru siswa dilakukan secara menyeluruh dalam banyak sekali aspek kompetensi untuk mengetahui perkembangan penerima didik melalui banyak sekali teknik penilaian.

7.Berkesinambungan
Penilaian terhadap penerima didik dilakukan secara berkelanjutan.sehingga sanggup memantau kemampuan perkembangan siswa.

8.Sistematis
Sistem penilaian terhadap hasil berguru siswa dilakukan secara berencana dan sedikit demi sedikit dengan mengikuti mekanisme dan tahap-tahap yang sudah ditetapkan dalam kurikulum.

9.Acuan
Penilaian dilakukan menurut kriteria dan pola pada ukuran pencapaian kompetensi dasar yang ditetapkan dalam kurikulum.

10..Akuntabel
Prinsip penilaian hasil berguru siswa yang terakhir yaitu akuntabel. Akuntabel artinya penilaian hasil berguru siswa  sanggup dipertanggungjawabkan baik dari segi teknik, mekanisme penilaian maupun hasil penilaian.
Dengan berpedoman pada prinsip-prinsip penilaian hasil berguru penerima didik tersebut maka tujuan penilaian dalam pendidikan di forum sekolah sanggup tercapai secara optimal.


Kamis, 28 Juni 2018

Mekanisme Sistem Evaluasi Dalam Pendidikan (4)

Mekanisme sistem evaluasi dalam pendidikan (4) – Pada bab terdahulu sudah pernah diungkapkan bahwa sistem evaluasi hasil berguru siswa berada pada ruang lingkup, tujuan, bentuk, prinsip dan manfaat tertentu. Dan pada kesempatan ini akan dibahas kelanjutannya yaitu prosedur evaluasi hasil berguru siswa.

Mekanisme sistem evaluasi dalam pendidikan  Mekanisme Sistem Penilaian dalam Pendidikan (4)

Penilaian hasil berguru siswa dilaksanakn oleh guru, sekolah dan pemerintah. Ketiga pihak ini melakukan evaluasi dengan prosedur masing-masing.

1.Mekanisme penialain oleh guru

Sebelum melakukan penilaian, guru terlebih dulu merancang bagaimana taktik evaluasi yang akan dilaksanakan dalam pembelajaran. Hasil rancangan taktik evaluasi sanggup dituangkan dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang bersumber pada silabus mata pelajaran.

Penilaian hasil berguru siswa dilakukan terhadap sikap, pengetahuan dan keterampilan. Penilaian aspek perilaku dilaksanakan melalui observasi (pengamatan) eksklusif selama proses pembelajaran.

Mekanisme penialaian aspek pengetahuan dilakukan guru melalui tes dan non tes. Ada yang namanya tes tertulis, tes verbal dan ada pula penugasan. Hal ini tergantung pada kompetensi apa yang hendak dinilai.

Sedangkan prosedur evaluasi keterampilan siswa dilakukan oleh guru melalui kerja praktik, kerja proyek, produk, fortofolio dan lain sebagainya. Hal ini juga tergantung pada kompetensi yang akan dinilai pada siswa.
Ketiga aspek yang dinilai pada siswa mempunyai kriteria tertentu yang dikenal dengan Ketuntasan Belajar Minimal (KBM). Penetapan KBM dilakukan melalui rapat majelis guru. Mekanisme bagi siswa yang belum mencapai KBM akan dialksanakan jadwal remedial/remedi.

2.Mekanisme penialain oleh sekolah

Penilaian hasil berguru siswa oleh sekolah meliputi semua mata pelajaran dalam matra sikap, pengetahuan dan matra keterampilan. Mekanisme ini terlihat dengan adanya ujian sekolah (US) untuk memilih kelulusan siswa di suatu sekolah
Mekanisme evaluasi oleh sekolah selain ujian sekolah yaitu evaluasi final semester PAS) dan evaluasi final tahun (PAT). Meskipun penyelenggaranya pihak sekoalh namun guru tetap berperan aktif dalam kedua jenis evaluasi ini.
Pada final semester atau final tahun, majelis guru akan mengadakan rapat hasil evaluasi termasuk rapat untuk kenaikan kelas.

3.Mekanisme evaluasi oleh pemerintah

Penilaian hasil berguru siswa oleh pemerintah dilakukan secara nasional. Penilaian dilaksanakan pada mata pelajaran tertentu saja, menyerupai di jenjang SMP/Sederajat pada mata pelajaran bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika dan IPA.
Bentuk ujian yang diselenggarakan oleh pemerintah yaitu Ujian Nasional. Saat ini ada ujian nasional berbasis komputer (UNBK) dan ujian nasional kertas dan pensil (UNKP). Bagi pemerintah, UN diselenggarakan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan
Penilaian hasil berguru siswa oleh pemerintah, dalam hal ini BNSP (Badan Standar Nasional Pendidikan)  bekerja sama dengan instansi terkait, bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan forum sekolah.
Bentuk ujian yang dilaksanakan oleh pemerintah tidak hanya UN melainkan juga melalui survey, sensus dan bentuk lainnya yang ditentukan oleh menteri pendidikan.

Minggu, 24 Juni 2018

Ruang Lingkup Evaluasi Hasil Mencar Ilmu Akseptor Didik (1)

Ruang lingkup evaluasi hasil berguru penerima didik (1) – Proses pendidikan di forum sekolah, khususnya jenjang pendidikan dasar dan menengah merupakan serangkaian aktivitas terstruktur dan berkelanjutan. Rangkaian proses aktivitas tersebut dimulai dengan tahap perencanaan, pelaksanaan dan diakhiri dengan evaluasi yang lazim disebut sebagai sistem evaluasi dalam pendidikan.

Ruang lingkup evaluasi hasil berguru penerima didik  Ruang Lingkup Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik (1)

Berkaitan dengan sistem evaluasi dalam pendidikan, pembahasan dalam artikel pendidikan ini akan diterbitkan secara berseri. Pada seri pertama sistem evaluasi dalam pendidikan dimulai dari Ruang Lingkup Penilaian Hasil Belajar Peserta didik.

Sistem evaluasi dalam pendidikan di forum sekolah telah diatur dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 perihal Standar Penilaian Pendidikan. Penilaian ialah proses pengumpulan dan pengolahan isu untuk mengukur pencapaian hasil berguru peserta.
Sistem evaluasi didasarkan pada kriteria tertentu yang dikenal dengan standar evaluasi pendidikan. Standar evaluasi sebagaimana dimaksud Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 memuat antara lain; ruang lingkup penilaian, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen evaluasi hasil berguru penerima didik.

Ruang lingkup evaluasi hasil berguru penerima didik

Penilaian hasil berguru penerima didik di forum sekolah sanggup dilaksanakan oleh pendidik (guru), satuan pendidikan (sekolah) dan pemerintah. Penilaian hasil berguru oleh guru mencakup lingkup aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan.

1.Penilaian sikap
Penilaian pendidikan dalam ruang lingkup sikap merupakan aktivitas untuk memperoleh isu deskriptif perihal sikap penerima didik. Penilaian aspek sikap ini hanya sanggup dilaksanakan oleh para guru.

Hal ini sanggup dipahami dan cukup beralasan alasannya guru berinteraksi secara eksklusif dengan siswa dalam proses pembelajaran. Bagaimana sikap dan sikap siswa selama berguru diamati oleh guru secara melalui observasi dalam pembelajaran..

2.Penilaian pengetahuan
Pembelajaran menyajikan sejumlah ilmu dan pengetahuan kepada siswa. Penilaian terhadap hasil berguru siswa bertujuan untuk mengetahui penguasaan pengetahuan oleh siswa.

3.Penilaian keterampilan
Penilaian dalam aspek keterampilan dilaksanakan bertujuan untuk memperoleh isu perihal kemampuan siswa dalam menerapkan pengetahuan yang dikuasai dengan melaksanakan kiprah tertentu.

Pendidik, satuan pendidikan dan, atau pemerintah sanggup melaksanakan pengukuran pencapaian hasil berguru siswa dalam aspek pengetahuan dan keterampilan ini. Hal ini terwujud melalui aktivitas evaluasi harian (PH), evaluasi tengah semester (PTS), evaluasi selesai semester (PAS) dan evaluasi selesai tahun (PAT).
Demikianlah pembahasan perihal ruang lingkup evaluasi dalam pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sampai jumpa pada bahasan berikutnya.

Selasa, 10 Juli 2018

Pengintegrasian Nilai Aksara Aktual Dalam Kurikulum 2013

Pengintegrasian nilai huruf nyata dalam kurikulum 2013 -  Kurikulum merupakan teladan dalam melakukan proses pembelajaran di tingkat satuan pendidikan. Proses berguru dan mengajar tersebut berawal dari perencanaan dan penyusunan perangkat pembelajaran oleh guru sebagai pengelola pembelajaran.

Pengintegrasian nilai huruf nyata dalam kurikulum  Pengintegrasian Nilai Karakter Positif dalam Kurikulum 2013

Hal itu sudah tidak absurd lagi bagi para guru. Bahkan membuat perangkat mengajar, boleh dikatakan menjadi ‘santapan’ rutin setiap awal semester.  Namun yang membuat guru sedikit repot lantaran menyita banyak waktu yakni kurikulum yang berlaku.

Kurikulum 2013 sebagai teladan dalam pembelajaran terkini sering mengalami perubahan, tepatnya mengalami penyempurnaan. Penyempurnaan yang dilakukan bukan untuk menambah atau menyisip materi yang sudah ada dalam kurikulum tersebut.

Penyempurnaan kurikulum pendidikan berkaitan dengan pengayaan terhadap kurikulum itu sendiri. Ada nilai-nilai yang hendak ditegaskan dan diintegrasikan ke dalam kurikulum 2013. Nilai-nilai itu bahwasanya sudah dilaksanakan oleh guru setiap kali mengajar semenjak dulunya

Hanya saja, apa yang sudah dilakukan guru tersebut dalam acara pembelajaran belum ditegaskan secara administratif maupun  yuridis.

Penyempurnaan kurikulum 2013 maupun sistem penilaian akan mendesak guru untuk selalu memperbaharui perangkat mengajar, terutama sekali Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, disingkat RPP.  

Apa saja muatan yang hendak diintegrasikan ke dalam Kurikulum 2013?  Ada 3 unsur penting yang diintegrasikan dalam kurikulum 2013, yaitu Penguatan Pendidikan Karakter, disingkat PPK, Literasi dan Higher Order Thingking Skills, disingkat HOTS.

Ketiga unsur tersebut akan diulas secara berseri, dimulai dengan Pengintegrasian Nilai Karakter Positif dalam Kurikulum 2013. Oleh lantaran itu mari kita mulai dan ikuti pembahasan ini selanjutnya.

#Integrasi pendidikan karakter

Integrasi pendidikan huruf ke dalam kurikulum pendidikan tidak menambah beban materi dalam kurikulum 2013. Hal ini perlu digarisbawahi untuk menghindari pemahamaan keliru dalam menyusun perangkat pembelajaran sehingga kurikulum 2013 terhindar dari kesan sarat akan materi pelajaran.

Integrasi pendidikan karakter, termasuk literasi dan HOTS yakni seni administrasi guru dalam mengajar, mengelola kelas, dan cara berguru siswa. Sebagai seni administrasi mengajar, pendidikan huruf terintegrasi dalam mekanisme dan langkah pembelajaran sebagaimana yang dituangkan dalam RPP.

Pengintegrasian nilai huruf nyata dalam pembelajaran terutama sekali pada acara pendahuluan, acara inti dan acara penutup.

Namun demikian penyebutan terhadap RPP tidak mengalami perubahan. Artinya guru tetap menyebut RPP Kurikulum 2013, bukan RPP PPK.

Proses pembelajaran yang berlangsung pada satuan pendidikan merupakan perpaduan aspek yang melibatkan fisik dan psikis. Kedua aspek tersebut berdampak kepada akumulasi kecerdasan, sikap dan sikap serta kecakapan akseptor didik.

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)  sebagaimana dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 yakni platform pendidikan nasional untuk membekali akseptor didik yang berjiwa Pancasila dan berkarakter nyata dalam menyongsong dinamika perkembangan zaman.

Pada hakikatnya, pendidikan huruf menjadi bab tak terpisahkan dari Kurikulum 2013. Hal ini cukup beralasan mengingat setiap pembelajaran di satuan pendidikan menuntut  integrasi nilai-nilai huruf nyata pada siswa.

Karakter nyata yang diintegrasikan melalui proses pembelajaran yakni huruf religius, mandiri, nasionalis, gotong-royong dan integritas kepribadian.

#Pendekatan huruf berbasis kelas

Implementasi PPK dalam Kurikulum 2013 memakai pendekatan Pendidikan Karakter Berbasis Kelas, Pendidikan Karakter Berbasis Budaya Sekolah dan Pendidikan Karakter Berbasis Masyarakat.

Ketiga basis pendekatan ini bersifat utuh dan menyeluruh dalam acara di kelas, di luar kelas dan lingkungan masyarakat. Begitu pula jenis acara intrakurikuler, kokurikuler dan acara ekstrakurikuler di tingkat satuan pendidikan.

Pendidikan Berbasis Kelas merupakan sasaran utama implementasi integrasi pendidikan huruf dalam Kurikulum 2013. Di kelas terjadi interaksi (hubungan timbal balik) secara menyeluruh dan terpadu antara guru dengan siswa dalam rangka memenuhi sasaran minimal  kurikulum atau Ketuntasan Belajar Minimal (KBM) yang disepakati bersama antar warga sekolah.

Integrasi pendidikan huruf dalam pembelajaran di kelas lebih menitikberatkan bagaimana guru mempersiapkan dan memadukan nilai-nilai huruf nyata melalui seni administrasi dan metode  mengajar, bentuk penilaian dan pengelolaan kelas.

#Langkah dan cara integrasi pendidikan karakter

Bagaimana mengimplementasikan integrasi huruf nyata ke dalam pembelajaran kurikulum 2013? Berikut hanyalah sekadar contoh sederhana bagaimana langkah dan cara memadukan pendidikan huruf dalam acara pembelajaran sekali pertemuan.

Sebelum memulai acara pembelajaran maupun tahap pendahuluan, guru sanggup mengintegrasikan beberapa huruf positif. Misalnya,

-Mengucap salam saat memasuki ruang kelas  dan siswa menjawab salam
-Memeriksa kebersihan, kerapian dan keindahan kelas
-Mengetahui kehadiran siswa dan menanyakan keadaan siswa
-Mengkondisikan kelas supaya siswa siap mendapatkan pelajaran
-Berdoa sebelum memulai acara belajar
-Mengingatkan siswa semoga tertib dalam belajar, berdiskusi, menghormati pendapat teman.
-Menyampaikan tujuan pembelajaran semoga siswa termotivasi untuk mewujudkan tujuan dimaksud.

Pada acara inti dalam pembelajaran, guru sanggup menunjukkan dorongan semoga siswa aktif dan berpartisipasi dalam belajar, bertanya dan menjawab pertanyaan, menghormati guru, sahabat yang sedang  berbicara mengemukakan pendapatnya.

Pada acara epilog pembelajaran, guru menunjukkan umpan balik terhadap penguasaan materi pelajaran. Guru menunjukkan beberapa soal atau pertanyaan. Dalam hal ini guru mengingatkan semoga siswa tidak mencontek melainkan bekerja mandiri.

Dalam acara penilaian, minimal guru mengadakan penilaian proses dalam sekali pertemuan. Dalam penilaian proses sanggup dipakai instrumen lembaran observasi untuk memperoleh bagaimana perkembangan huruf siswa selama pembelajaran berlangsung.

Melalui lembaran observasi ini guru sanggup mengetahui perkembangan nilai-nilai huruf pada siswa selama pembelajaran. Sekaligus untuk mempersiapkan seni administrasi pendidikan huruf pada  pertemuan dan acara pembelajaran berikutnya.

Menurut irit penulis, integrasi pendidikan huruf dalam acara pembelajaran tidak mesti ke 5 huruf nyata yang diinginkan dalam sekali pertemuan. Artinya, guru tidak mesti memaksakan atau membuat situasi dan kondisi supaya sanggup mengintegrasikan ke 5 huruf nyata ke dalam acara pembelajaran sekali pertemuan.

Justru pengintegrasian pendidikan huruf dalam pembelajaran kurikulum 2013 dibutuhkan berjalan secara alamiah selama acara pembelajaran berlangsung.

Selasa, 03 Juli 2018

5 Istilah Terkenal Dalam Evaluasi Kurikulum 2013

5 Istilah terkenal dalam evaluasi kurikulum 2013 – Sebelum memulai kiprah mengajar untuk Tahun Pembelajaran 2018/2019 ada baiknya diingat kembali istilah yang dipakai dalam evaluasi Kurikulum 2013 (Kurtilas/K.13). Pembahasan pada artikel pendidikan ini hanya sekadar untuk menyeragamkan penggunaan istilah dalam evaluasi oleh guru di sekolah.

 Istilah terkenal dalam evaluasi kurikulum  5 Istilah Populer dalam Penilaian Kurikulum 2013

Seperti diketahui evaluasi ialah serangkaian proses untuk mengukur ketercapaian kompetensi siswa. Proses tersebut dilaksanakan secara berkesinambungan dalam proses belajar. Tujuannya untuk memantau kemajuan maupun perbaikan hasil berguru siswa.

Merujuk pada Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Revisi Kurikulum 2013, ada beberapa istilah yang sering dipakai dalam acara evaluasi oleh guru di sekolah:

1.Ketuntasan Belajar Minimal(KBM)

KBM ialah kriteria pencapaian ketuntasan minimal pada satu atau dua kompetensi dasar. Sebagai contoh, ketuntasan mata pelajaran IPA pada kompetensi dasar 1 ialah 65.

Setelah diadakan ulangan pada kompetensi dasar tersebut, siswa memperoleh nilai 65 atau menguasai bahan pada kompetensi dasar tersebut 65%. Siswa tersebut sudah memenuhi ketunasan berguru minimal.

Sebelumnya dipakai istilah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang tertuang dalam permendikbud Nomor 53 Tahun 2015. Jika Anda ingat, istilah ini sudah pernah dipakai sebelumnya menyerupai pada KTSP (Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan) atau kurikulum 2006.. Ada juga yang memakai istilah SKBM (Syarat Ketuntasan Belajar Minimal).

2.Penilaian Harian(PH)

Kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi siswa secara bersiklus sehabis menuntaskan satu atau lebih kompetensi dasar. Penilaian harian lebih kompleks dan tidak hanya sebagai ujian.

Sebelumnya dikenal dengan istilah UH (Ulangan Harian). Semacam acara yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa dan dijadikan teladan sebagai prestasi belajar.

3.Penilaian Tengah Semester(PTS)

Kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi siswa sehabis melakukan beberapa ahad acara pembelajaran. Penilaian meliputi seluruh indikator pada KD tersebut.  Sebelumnya UTS (Ujian Tengah semester)

4.Penilaian Akhir Semester(PAS)

Kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi siswa di simpulan semester ganjil/gasal atau semester genap. Mencakup seluruh indikator pada semua KD. Sebelumnya dipakai istilah UAS (Ujian Akhir Semester). PAS untuk semester gasal/ganjil dan semester genap

5.Penilaian Akhir Tahun (PAT)

Sebelum PAT dipakai istilah UKK (Ujian Kenaikan Kelas). PAT terdiri dari bahan soal pada semester ganjil (25%) dan semester genap (75%). Kenaikan kelas ditentukan oleh PAT
Simak juga : Mekanisme Sistem Penilaian dalam Pendidikan 
Demikian 5 istilah evaluasi yang dilakukan oleh guru dalam kurikulum 2013.