jasa service genset | jasa perbaikan genset | overhaul genset cirebon#brebes#indramayu#karawang#subang#tegal#cikampek

JASA SERVICE GENSET: Hasil penelusuran untuk ruang-lingkup-penilaian-dalam-pendidikan

SERVICE GENSET AND OVERHAUL

serviceindonesia.blogspot.com adalah jasa perbaikan atau service genset, UPS, overhaul genset / engine & Mesin Kapal . Berlokasi di Bekasi dengan team yang solid dan paham akan perkembangan mesin genset, Kami akan senantiasa berkomitmen mengakomodasi setiap kebutuhan Anda. Karena itulah, client kami berasal dari beragam latar belakang, dari personal user, perusahaan dan instansi pemerintah


Layanan Perbaikan Genset Cirebon | Tegal | Indramayu | Subang | Cikampek | Karawang

Menerima Layanan Jasa Service Genset Cirebon | Tegal | Indramayu | Subang | Cikampek | Karawang

Layanan Perbaikan Genset Cirebon | Tegal | Indramayu | Subang | Cikampek | Karawang

Menerima Jasa Perbaikan | Service | Overhaul Pada Genset Anda dalam berbagai Jenis

Jasa Overhaul Genset Cirebon | Tegal | Indramayu | Subang | Cikampek | Karawang

Jasa Overhaul Genset Cirebon | Tegal | Indramayu | Subang | Cikampek | Karawang.

Layanan Perbaikan Genset Cirebon | Tegal | Indramayu | Subang | Cikampek | Karawang

Kami Menerima Layanan Jasa Perbaikan | Service | Overhaul Pada Genset Anda.

Layanan service Genset Cirebon | Tegal | Indramayu | Subang | Cikampek | Karawang

Serahkan Kepada Kami ahlinya di berbagaimacam Alat berat dan juga kerusakan pada genset anda.

Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!

jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murah ini..

karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir

Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900

caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas

tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya

Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri ruang-lingkup-penilaian-dalam-pendidikan. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri ruang-lingkup-penilaian-dalam-pendidikan. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Minggu, 24 Juni 2018

Ruang Lingkup Evaluasi Hasil Mencar Ilmu Akseptor Didik (1)

Ruang lingkup evaluasi hasil berguru penerima didik (1) – Proses pendidikan di forum sekolah, khususnya jenjang pendidikan dasar dan menengah merupakan serangkaian aktivitas terstruktur dan berkelanjutan. Rangkaian proses aktivitas tersebut dimulai dengan tahap perencanaan, pelaksanaan dan diakhiri dengan evaluasi yang lazim disebut sebagai sistem evaluasi dalam pendidikan.

Ruang lingkup evaluasi hasil berguru penerima didik  Ruang Lingkup Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik (1)

Berkaitan dengan sistem evaluasi dalam pendidikan, pembahasan dalam artikel pendidikan ini akan diterbitkan secara berseri. Pada seri pertama sistem evaluasi dalam pendidikan dimulai dari Ruang Lingkup Penilaian Hasil Belajar Peserta didik.

Sistem evaluasi dalam pendidikan di forum sekolah telah diatur dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 perihal Standar Penilaian Pendidikan. Penilaian ialah proses pengumpulan dan pengolahan isu untuk mengukur pencapaian hasil berguru peserta.
Sistem evaluasi didasarkan pada kriteria tertentu yang dikenal dengan standar evaluasi pendidikan. Standar evaluasi sebagaimana dimaksud Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 memuat antara lain; ruang lingkup penilaian, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen evaluasi hasil berguru penerima didik.

Ruang lingkup evaluasi hasil berguru penerima didik

Penilaian hasil berguru penerima didik di forum sekolah sanggup dilaksanakan oleh pendidik (guru), satuan pendidikan (sekolah) dan pemerintah. Penilaian hasil berguru oleh guru mencakup lingkup aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan.

1.Penilaian sikap
Penilaian pendidikan dalam ruang lingkup sikap merupakan aktivitas untuk memperoleh isu deskriptif perihal sikap penerima didik. Penilaian aspek sikap ini hanya sanggup dilaksanakan oleh para guru.

Hal ini sanggup dipahami dan cukup beralasan alasannya guru berinteraksi secara eksklusif dengan siswa dalam proses pembelajaran. Bagaimana sikap dan sikap siswa selama berguru diamati oleh guru secara melalui observasi dalam pembelajaran..

2.Penilaian pengetahuan
Pembelajaran menyajikan sejumlah ilmu dan pengetahuan kepada siswa. Penilaian terhadap hasil berguru siswa bertujuan untuk mengetahui penguasaan pengetahuan oleh siswa.

3.Penilaian keterampilan
Penilaian dalam aspek keterampilan dilaksanakan bertujuan untuk memperoleh isu perihal kemampuan siswa dalam menerapkan pengetahuan yang dikuasai dengan melaksanakan kiprah tertentu.

Pendidik, satuan pendidikan dan, atau pemerintah sanggup melaksanakan pengukuran pencapaian hasil berguru siswa dalam aspek pengetahuan dan keterampilan ini. Hal ini terwujud melalui aktivitas evaluasi harian (PH), evaluasi tengah semester (PTS), evaluasi selesai semester (PAS) dan evaluasi selesai tahun (PAT).
Demikianlah pembahasan perihal ruang lingkup evaluasi dalam pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sampai jumpa pada bahasan berikutnya.

Senin, 25 Juni 2018

Tujuan Dan Prinsip Evaluasi Hasil Mencar Ilmu Siswa (2)

Tujuan dan prinsip penilaian hasil berguru Siswa (2) – Sistem penilaian pendidikan di jenjang pendidikan dasar dan menengah mempunyai tujuan dan prinsip dalam penilaian hasil berguru siswa. Pada artikel sebelumnya sudah diterbitkan topik sistem penilaian dalam pendidikan dengan materi kajian ruang lingkup penilaian hasil berguru siswa.

Tujuan dan prinsip penilaian hasil berguru Siswa  Tujuan dan Prinsip Penilaian Hasil Belajar Siswa (2)

Dan, artikel ini yaitu kelanjutan dari artikel terbut dengan topik sama dalam bahsan tujuan dan prinsip penilaian hasil berguru siswa. Jika anda belum membaca artikel tersebut, sebaiknya anda:

Tujuan dan prinsip penilaian

Penilaian hasil berguru siswa dalam pendidikan di forum sekolah bertujuan untuk:

1.Memantau dan mengevaluasi
Pantauan dan penilaian dilakukan terhadap proses, kemajuan berguru dan perbaikan hasil berguru penerima didik secara berkelanjutan.

2.Menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Semua mata pelajaran di forum sekolah mempunyai SKL tertentu. Penilaian dilakukan bertujuan untuk memilih pencapaian pada SKL mata pelajaran bersangkutan.

3.Menilai pencapaian SKL secara nasional
Penilaian juga bertujuan untuk menilai pencapaian SKL pada mata pelajaran yang diujikan secara nasional. Untuk jenjang SMP/Sederajat, penilaian dilakukan terhadap 4 mata pelajaran yang di-UN-kan, yaitu bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika dan IPA.

Prinsip penilaian pendidikan di forum sekolah bertolak dari 9 prinsip berikut ini;

1.Sahih
Penilaian hasil berguru siswa dikatakan sahih apabila didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur pada penerima didik. Penilaian sanggup mengukur apa yang hendak diukur pada penerima didik.

2.Objektif
Penilaian pendidikan tidak sanggup melalui terkaan atau asumsi semata melainkan memakai mekanisme dan kriteria penilaian yang jelas. Bukan berdasar pada unsur subjektivitas pelaksana penilaian.

3.Adil
Prinsip penilaian adil berarti penilaian hasil berguru penerima didik tidak meguntungkan atau merugikan penerima didik alasannya yaitu perbedaan latar belakang sosial, budaya ataupun alasannya yaitu berkebutuhan khusus.

4.Terpadu
Penilaian oleh guru dilakukan secara terpadu dalam acara pembelajaran yang mencakup aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan.

5.Terbuka
Prinsip penilaian hasil beserta didik didasarkan pada prinsip terbuka. Sistem penilaian, baik prosedur, kriteria maupun dasar pengambilan keputusan sanggup diketahui secara transparan oleh semua pihak yang berkepentingan dengan penilaian hasil berguru siswa.

6.Menyeluruh
Penilaian hasil hasil berguru siswa dilakukan secara menyeluruh dalam banyak sekali aspek kompetensi untuk mengetahui perkembangan penerima didik melalui banyak sekali teknik penilaian.

7.Berkesinambungan
Penilaian terhadap penerima didik dilakukan secara berkelanjutan.sehingga sanggup memantau kemampuan perkembangan siswa.

8.Sistematis
Sistem penilaian terhadap hasil berguru siswa dilakukan secara berencana dan sedikit demi sedikit dengan mengikuti mekanisme dan tahap-tahap yang sudah ditetapkan dalam kurikulum.

9.Acuan
Penilaian dilakukan menurut kriteria dan pola pada ukuran pencapaian kompetensi dasar yang ditetapkan dalam kurikulum.

10..Akuntabel
Prinsip penilaian hasil berguru siswa yang terakhir yaitu akuntabel. Akuntabel artinya penilaian hasil berguru siswa  sanggup dipertanggungjawabkan baik dari segi teknik, mekanisme penilaian maupun hasil penilaian.
Dengan berpedoman pada prinsip-prinsip penilaian hasil berguru penerima didik tersebut maka tujuan penilaian dalam pendidikan di forum sekolah sanggup tercapai secara optimal.


Kamis, 28 Juni 2018

Mekanisme Sistem Evaluasi Dalam Pendidikan (4)

Mekanisme sistem evaluasi dalam pendidikan (4) – Pada bab terdahulu sudah pernah diungkapkan bahwa sistem evaluasi hasil berguru siswa berada pada ruang lingkup, tujuan, bentuk, prinsip dan manfaat tertentu. Dan pada kesempatan ini akan dibahas kelanjutannya yaitu prosedur evaluasi hasil berguru siswa.

Mekanisme sistem evaluasi dalam pendidikan  Mekanisme Sistem Penilaian dalam Pendidikan (4)

Penilaian hasil berguru siswa dilaksanakn oleh guru, sekolah dan pemerintah. Ketiga pihak ini melakukan evaluasi dengan prosedur masing-masing.

1.Mekanisme penialain oleh guru

Sebelum melakukan penilaian, guru terlebih dulu merancang bagaimana taktik evaluasi yang akan dilaksanakan dalam pembelajaran. Hasil rancangan taktik evaluasi sanggup dituangkan dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang bersumber pada silabus mata pelajaran.

Penilaian hasil berguru siswa dilakukan terhadap sikap, pengetahuan dan keterampilan. Penilaian aspek perilaku dilaksanakan melalui observasi (pengamatan) eksklusif selama proses pembelajaran.

Mekanisme penialaian aspek pengetahuan dilakukan guru melalui tes dan non tes. Ada yang namanya tes tertulis, tes verbal dan ada pula penugasan. Hal ini tergantung pada kompetensi apa yang hendak dinilai.

Sedangkan prosedur evaluasi keterampilan siswa dilakukan oleh guru melalui kerja praktik, kerja proyek, produk, fortofolio dan lain sebagainya. Hal ini juga tergantung pada kompetensi yang akan dinilai pada siswa.
Ketiga aspek yang dinilai pada siswa mempunyai kriteria tertentu yang dikenal dengan Ketuntasan Belajar Minimal (KBM). Penetapan KBM dilakukan melalui rapat majelis guru. Mekanisme bagi siswa yang belum mencapai KBM akan dialksanakan jadwal remedial/remedi.

2.Mekanisme penialain oleh sekolah

Penilaian hasil berguru siswa oleh sekolah meliputi semua mata pelajaran dalam matra sikap, pengetahuan dan matra keterampilan. Mekanisme ini terlihat dengan adanya ujian sekolah (US) untuk memilih kelulusan siswa di suatu sekolah
Mekanisme evaluasi oleh sekolah selain ujian sekolah yaitu evaluasi final semester PAS) dan evaluasi final tahun (PAT). Meskipun penyelenggaranya pihak sekoalh namun guru tetap berperan aktif dalam kedua jenis evaluasi ini.
Pada final semester atau final tahun, majelis guru akan mengadakan rapat hasil evaluasi termasuk rapat untuk kenaikan kelas.

3.Mekanisme evaluasi oleh pemerintah

Penilaian hasil berguru siswa oleh pemerintah dilakukan secara nasional. Penilaian dilaksanakan pada mata pelajaran tertentu saja, menyerupai di jenjang SMP/Sederajat pada mata pelajaran bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika dan IPA.
Bentuk ujian yang diselenggarakan oleh pemerintah yaitu Ujian Nasional. Saat ini ada ujian nasional berbasis komputer (UNBK) dan ujian nasional kertas dan pensil (UNKP). Bagi pemerintah, UN diselenggarakan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan
Penilaian hasil berguru siswa oleh pemerintah, dalam hal ini BNSP (Badan Standar Nasional Pendidikan)  bekerja sama dengan instansi terkait, bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan forum sekolah.
Bentuk ujian yang dilaksanakan oleh pemerintah tidak hanya UN melainkan juga melalui survey, sensus dan bentuk lainnya yang ditentukan oleh menteri pendidikan.

Selasa, 26 Juni 2018

Bentuk Dan Kegunaan Evaluasi Hasil Berguru Siswa (3)

Bentuk dan kegunaan evaluasi hasil berguru Siswa (3) – Secara operasional evaluasi hasil berguru siswa bergotong-royong dipegang oleh guru. Ada dua alasan penting untuk membenarkan pernyataan ini. Pertama, pembelajaarn dilaksanakan oleh guru secara pribadi melalui kegiatan tatap muka.

Bentuk dan kegunaan evaluasi hasil berguru Siswa  Bentuk dan Kegunaan Penilaian Hasil Belajar Siswa (3)

Guru berinteraksi pribadi dengan siswa melalui pembelajaran. Dan evaluasi ialah salah satu kiprah pokok guru dalam melakukan pembelajaran. Kedua, oleh lantaran guru berinteraksi pribadi dengan siswa dalam pembelajaran maka guru sanggup melakukan evaluasi hasil berguru siswa dalam aneka macam bentuk.

Misalnya, ulangan (ujian), pengamatan (observasi), penugasan dan bentuk lainnya yang dibutuhkan sesuai kompetensi dasar konsep mata pelajaran.

Penilaian hasil berguru oleh guru mempunyai kegunaan untuk mengukur dan mengetahui sejauhmana ketercapaian suatu kompetensi oleh siswa. Namun yang paling penting kegunaannya ialah sebagai salah satu upaya guru untuk memperbaiki kualitas proses dan hasil pembelajaran.

Penilaian dalam pendidikan tidak hanya dilakukan oleh guru. Sekolah dan pemerintah juga sanggup melakukan evaluasi hasil berguru siswa sebagaimana telah diutarakan pada ruang ringkup evaluasi pendidikan.
Selain itu, evaluasi hasil berguru terhadap siswa mempunyai kegunaan untuk menyiapkan laporan kemajuan berguru siswa pada evaluasi harian PH), evaluasi tengah semester (PTS), evaluasi tamat semester (PAS), evaluasi tamat tahun (PAT) dan kenaikan kelas siswa.

Penilaian oleh sekolah dilaksanakan dalam bentuk ujian sekolah yang sering dikenal dengan US. Penilaian ini dipakai untuk penentuan kelulusan bagi siswa pada jenjang terakhir suatu sekolah.

Bagi sekolah, evaluasi yang dilakukan oleh guru maupun sekolah dipakai untuk perbaikan atau penjaminan mutu (kualitas) suatu sekolah. Oleh alasannya ialah itu sekolah menetapkan KBM (Ketuntasan Belajar Minimal) atau sebelumnya dikenal dengan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) dan kriteria kenaikan kelas.
Ujian Nasional (UN) merupakan evaluasi hasil berguru siswa yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Kegunaan UN bagi pemerintah ialah pemetaan kualitas aktivitas suatu sekolah, pertimbangan dalam seleksi melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya dan training serta pemberian pinjaman kepada sekolah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.