Semoga dalam keadaan sehat wal afiat – Sebagai orangtua dari anak yang sedang mencar ilmu di sekolah, kita sering mendapatkan usul untuk mengadakan rapat atau pertemuan. Dalam usul berbentuk surat tersebut, pihak sekolah/komite sekolah selalu membukanya dengan impian dan doa, “...Kami mendoakan agar bapak/ibuk/saudara dalam keadaan sehat wal afiat....”
Pada umumnya, kita jarang membaca dengan teliti, memahami apa makna doa dan impian yang tertera pada awal surat usul tersebut. Bahkan tak jarang pula kita eksklusif menuju pada pokok surat. Waktu dan aktivitas kegiatan rapat di sekolah!
Ada dua kata dalam doa dan impian tersebut, sehat dan afiat. Apa pengertian sehat wal afiat itu sesungguhnya?
Jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kedua kata tersebut bermakna hampir sama (sinonim). Sehat artinya, keadaan segenap anggota tubuh serta bagian-bagiannya yang bebas dari sakit. Sedangkan kata afiat diartikan sehat dan kuat.
Dalam konteks agama Islam, sehat wal afiat mengandung makna yang lebih luas. Dapat diartikan sebagai keadaan/kondisi tubuh yang bebas dari sakit dan dipergunakan dalam menjalankan kewajiban agama serta menjauhi segala larangan Allah SWT.
Jika demikian, pembukaan surat usul dari pihak sekolah/komite sekolah berupa doa dan impian kepada orangtua/wali murid tidak sembarang tulis atau hanya sekadar basa basi.
Mendoakan dan mengharapkan orangtua/wali murid dalam keadaan sehat wal afiat, tentu saja bertujuan baik dan mulia serta perlu diaminkan. Sebab, dengan kondisi tubuh sehat maka orangtua/wali murid akan sanggup menghadiri usul rapat/pertemuan dimaksud.
Dengan demikian, orangtua/wali murid sanggup mendengar eksklusif gosip dan klarifikasi wacana kemajuan mencar ilmu anak didik di sekolah dalam kegiatan rapat yang diselenggarakan oleh sekolah maupun komite sekolah.
Selain itu, sehat wal afiat, termasuk nikmat Allah SWT yang terbesar sehingga patut disyukuri. Bagi orangtua/wali murid, menghadairi usul rapat dari pihak sekolah termasuk salah satu mensyukuri nikmat tersebut sesuai doa dan impian pihak yang mengundang.